Berita Raiu Terkini Tim Opsnal dari Unit Kriminal Polisi Mandau berhasil mengungkap 2 orang sebagai pengedar narkotika yang dicurigai sebagai jenis shabu-shabu di persimpangan Puncak Km 02 RT 02, RW 09 desa boncah mahang, kecamatan Bathin solapan, Kabupaten Bengkalis, Rabu (01/08/2020) pukul 15.30 WIB
Dari dua tersangka yang bernama RS ke-32,
yang tinggal di persimpangan desa Puncak mahcah mahang dan desa DR Api ke-33 Kecamatan
Bukit Batu, berhasil mengamankan barang bukti dari 2 paket yang diduga
narkotika jenis metamfetamin 1.29 gram, 1 bungkus plastik. Uang Rp 100 ribu
diduga hasil penjualan obat-obatan narkotika, 1 alat hisap metamfetamin (bong),
2 pcs duri, 1 jarum, 1 potong Gunting, 4 unit ponsel.
Kapolres Bengkalis Mandau Kapolsek Kompol
Arvin Hariyadi SIK membenarkan bahwa ia telah menangkap 2 tersangka yang diduga
sebagai pengedar narkoba jenis sabu pada hari Rabu (08/01) pukul 12:30 pagi.
"Tim Ops Unit Investigasi Kriminal Mandau Melakukan jaringan Narkotika
Investigasi di wilayah Polres Mandau, dari hasil investigasi mengungkap
keberadaan pedagang sabu di persimpangan Desa Boncah Mahang Kecamatan Bathin
kabupaten Solapan, "jelasnya.
Ditambahkan oleh Polisi Sektor Arvin, Unit Unit
Kriminal Ops dari Unit Polisi Mandau melakukan pengawasan dan berhasil
mengamankan para pelaku. RS dan DR di RKP menemukan bukti.